Selasa, 24 Februari 2015

Kenapa orang memilih gestun atau gesek tunai kartu kredit?

 Para pembaca yang pernah melakukan gestun atau gesek tunai kartu kredit pasti sudah memahami alasan, manfaat maupun resiko yang diperoleh pada saat melakukan transaksi gestun atau gesek tunai.
Namun supaya pembaca bisa lebih memahami apa itu transaksi gestun, mari kita simak penjelasan berikut yang merupakan pengalaman ane sendiri dalam bertransaksi gestun.

Gestun atau gesek tunai adalah transaksi penarikan uang tunai di toko atau merchant yang telah terpasang mesin EDC dengan menggunakan kartu kredit, atas transaksi tersebut dikenakan biaya (charge tertentu) yang ditanggung oleh pemegang kartu kredit.

Berikut penulis gambarkan beberapa informasi penting mengenai gestun yang dirangkum dalam beberapa pertanyaan:

1. Mengapa orang melakukan gestun?
Jawabannya adalah karena orang membutuhkan uang tunai (B-U) dan kondisinya sangat mendesak, jika meminjam dari bank melalui proses reguler akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Jika meminjam dari teman atau saudara, takut menjadi utang budi. Maka gestun menjadi pilihan tepat ketika kita benar-benar membutuhkan uang di saat yang mendesak.

2. Apakah melakukan gestun termasuk melanggar hukum?
Jawabannya tergantung sudut pandang masing-masing orang, jika menggunakan peraturan pemerintah yang baku melalui surat edaran Bank Indonesia, gestun jelas tidak diperbolehkan karena fungsi kartu kredit adalah untuk pembelanjaan barang atau jasa, bukan untuk digunakan sebagai transaksi penarikan uang tunai.

Namun Bank Indonesia di lain sisi memperbolehkan bank umum untuk menyediakan fasilitas cash advance (penarikan uang tunai di ATM) dengan charge tertentu (sama persis dengan konsep gestun, namun dilakukan di mesin ATM dan charge yang diberikan jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan gestun di toko/merchant).

2. Apa bedanya gestun dengan cash advance ?
> Kalau gestun, transaksi dilakukan dengan menggunakan mesin EDC yang terpasang di toko-toko atau merchant (transaksi dilakukan secara illegal, hanya toko-toko tertentu saja yang berani menerima transaksi gestun). Charge yang dikenakan oleh toko bervariasi, antara 2.5% sampai dengan 3.5%. Manfaat yang menarik dari gestun adalah bunga (interest) baru dihitung setelah melewati tanggal jatuh tempo yang muncul/tertera di lembar penagihan, itu pun baru akan terjadi jika pemegang kartu kredit tidak melakukan pembayaran penuh (full payment). Apabila pemegang kartu kredit melakukan pembayaran penuh (full payment), maka pemegang kartu kredit tersebut bebasi dari biaya bunga gestun..

> Beda halnya dengan cash advance, transaksi cash advance dilakukan melalui mesin ATM. Tentunya sebelum melakukan transaksi cash advance, pemilik kartu kredit harus meminta PIN kartu terlebih dahulu kepada bank penerbit kartu kredit karena di mesin ATM pasti akan dimintakan PIN kartu kredit. Charge untuk cash advance juga bervariasi tergantung kebijakan bank penerbit kartu, rata-rata 5% sampai dengan 6% atau minimal charge Rp 50.000. Selain biaya charge yang lebih besar, transaksi cash advance juga langsung membebankan bunga (interest) pada keesokan hari setelah transaksi dilakukan, tanpa perlu menunggu tanggal cetak tagihan kartu kredit maupun tanggal jatuh tempo penagihan..

3. Apa resiko melakukan transaksi gestun?
> Jika transaksi kartu kredit diketahui oleh pihak bank, maka pihak bank berhak untuk melakukan pemblokiran atas kartu kredit tersebut. Pihak bank juga akan melakukan penyitaan terhadap mesin EDC yang dipasang di toko sehingga toko kemungkinan akan mengalami penurunan transaksi dikarenakan pemegang kartu kredit menjadi enggan untuk berbelanja di toko tersebut.

> Resiko penggandaan kartu kredit, namun hal ini sudah sulit dilakukan oleh jaringan peretas/pengganda kartu kredit, sejak kartu kredit dibuat chip (sistem colok), alat pengganda kartu kredit sudah sangat sulit melakukan penggandaan ini. Beda halnya dengan dulu pada saat kartu kredit mengandalkan magnetik line untuk setiap transaksinya (sistem gesek), pada saat toko atau merchant penggesekan kartu kredit, mesin EDC telah terpasang alat pengcopy data yang terdapat di magnetik line. Data yang tersimpan dapat digandakan menjadi magnetik line yang baru dengan menggunakan body kartu kredit palsu.

Kira-kira demikian informasi yang bisa penulis sampaikan mengenai transaksi gestun kartu kredit, saran dari penulis, bijaksanalah menggunakan kartu kredit yang pembaca miliki. Karena seberapapun besarnya manfaat kartu kredit yang bisa kita peroleh, dibelakangnya tersimpan beban dan tanggung jawab yang masih harus kita selesaikan dikemudian hari.

Lakukan transaksi gestun hanya jika ada keperluan yang memang sangat mendesak dan para pembaca yakin dapat melunasinya dengan segera, jika tidak, maka gestun bisa menjadi jalan "buntu" yang justru akan membuat para pembaca menjadi tersasar dalam jeratan utang yang semakin menumpuk dari hari ke hari.

Terima kasih sudah mampir ke blog denting dawai ini, di lain waktu, penulis akan mencoba untuk menjelaskan mengenai transaksi dana talangan kartu kredit, yang sebenarnya tidak berbeda jauh dengan transaksi gestun kartu kredit. Jika ada pembaca yang berminat untuk melakukan transaksi gestun, penulis mempunyai satu rekomendasi tempat gestun di daerah Bekasi. Pembaca bisa sms/whatsapp ke nomor : 085781818172. Hanya untuk yang berminat dan sudah memahami resiko dan manfaat gestun, jika tidak mohon informasi tersebut dapat diabaikan.